Loading...
Pak Budi membeli sebidang tanah seluas 200 m^2 seharga Rp 200.000.000,00 pada tahun 2010. Pada tahun 2015 Pak Budi ingin menjual tanah tersebut. Jika harga tanah naik 25% tiap tahun, maka harga tanah tersebut pada tahun 2015 adalah ....
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.