Loading...
Tugas pokok dan fungsi DNPI menurut Perpres No. 46 Tahun 2008 tersebut, kecuali.... a) merumuskan kebijakan nasional, strategi program dan kegiatan pengendalian perubahan iklim b) merumuskan kebijakan pengaturan mekanisme dan tata cara perdagangan gas oksigen c) melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan tentang pengendalian perubahan iklim d) memperkuat posisi Indonesia untuk mendorong negara maju untuk lebih bertanggung jawab dalam pengendalian perubahan iklim
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.