Percepatan suatu partikel dapat ditentukan dengan rumus

Saluran Edukasion 2024-06-25T03:42:00

Percepatan suatu partikel dapat ditentukan dengan rumus a(t)=3t-4. Jika kecepatan awal partikel adalah 12 m/s dan jarak tempuh setelah 2 detik adalah 18 meter, maka jarak yang dapat ditempuh partikel tersebut dalam waktu 10 detik adalah ... meter.
Loading Related Questions...