Yati mendapat gaji Rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak

Saluranedukasion 2024-03-12T20:32:00.000Z

Yati mendapat gaji Rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp400.000,00. Jika besar pajak penghasilan (PPh) 10%, maka besar gaji yang diterima Yati adalah
Loading Related Questions...