Loading...
Pak Putra memperoleh penghasilan setiap bulan sebesar Rp15.000.000,00. Penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp2.000.000,00. Jika pajak penghasilan sebesar 15%, berapakah besar penghasilan yang diterima Pak Putra setiap bulannya?
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.