Loading...
Seorang pegawai swasta mendapat gaji Rp3.600.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp400.000,00. Jika ia dikenakan PPh sebesar 10%, maka gaji yang diterima.karyawan tersebut adalah
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.