Kelas 8Kelas 9Kelas 10mathAritmatika SosialAljabar
Seorang penjual membeli suatu barang dari grosir dengan
Pertanyaan
Seorang penjual membeli suatu barang dari grosir dengan harga a rupiah. Penjual tersebut berencana menjual barang tersebut dengan harga b rupiah. Untuk menarik minat pembeli, penjual tersebut memberikan diskon sebesar d%. Barang tersebut juga dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai p% (pajak sebelum kena diskon). Nyatakan U (besarnya keuntungan) dalam a, b, d, dan p.
Solusi
Verified
U = b(1 - d/100)(1 + p/100) - a
Pembahasan
Untuk menyatakan keuntungan (U) dalam a, b, d, dan p, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut: Harga Jual Awal = b Diskon = d% Harga Setelah Diskon = b - (d/100) * b = b(1 - d/100) PPN = p% PPN dikenakan sebelum diskon, namun dalam konteks penjualan barang dengan diskon, PPN biasanya dihitung dari harga setelah diskon. Namun, jika soal menyatakan 'pajak sebelum kena diskon', ini bisa ambigu. Asumsi umum adalah PPN dihitung dari harga jual akhir setelah diskon. Jika PPN dihitung dari harga setelah diskon: Besar PPN = p% dari Harga Setelah Diskon = (p/100) * [b(1 - d/100)] Harga yang dibayar pembeli = Harga Setelah Diskon + Besar PPN Harga yang dibayar pembeli = b(1 - d/100) + (p/100) * [b(1 - d/100)] Harga yang dibayar pembeli = b(1 - d/100) * (1 + p/100) Keuntungan (U) = Harga yang dibayar pembeli - Harga Beli (a) U = [b(1 - d/100) * (1 + p/100)] - a U = b(1 - d/100)(1 + p/100) - a Jika interpretasi PPN adalah pajak atas harga jual sebelum diskon, ini sedikit tidak biasa dalam praktik ritel modern. Namun, jika kita mengikuti instruksi secara harfiah: PPN = p% dari b = (p/100) * b Harga sebelum diskon dengan PPN = b + (p/100) * b = b(1 + p/100) Kemudian diskon d% diterapkan pada harga ini: Harga Setelah Diskon = b(1 + p/100) - (d/100) * [b(1 + p/100)] Harga Setelah Diskon = b(1 + p/100)(1 - d/100) Keuntungan (U) = Harga Setelah Diskon - Harga Beli (a) U = b(1 + p/100)(1 - d/100) - a Asumsi yang paling umum dan logis dalam soal seperti ini adalah PPN dihitung setelah diskon. Jadi, kita gunakan formula pertama: U = b(1 - d/100)(1 + p/100) - a
Buka akses pembahasan jawaban
Topik: Pajak, Diskon, Keuntungan Dan Kerugian
Section: Menghitung Keuntungan Dengan Diskon Dan Pajak
Apakah jawaban ini membantu?