Loading...
Bu Susi memperoleh gaji Rp.4.300.000,00 setiap bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.500.000,00. Jika pajak penghasilan (PPh) sebesar 10% . Berapa besar gaji yang diterima Bu Susi setiap bulannya?
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.