Seorang pegawai mendapat bonus sekali dalam setengah tahun

Saluran Edukasion 2024-05-02T12:52:00

Seorang pegawai mendapat bonus sekali dalam setengah tahun sebesar 20% dari gajinya. Jika gaji si pekerja yang diterima Rp2.000.000,00 per bulan maka jumlah bonus yang diterima selama tiga tahun bekerja adalah ....
Loading Related Questions...