Kelas 10Kelas 11mathMatematika Ekonomi
Pak Budi mempunyai penghasilan sebesar Rp62.400.000,00 per
Pertanyaan
Pak Budi mempunyai penghasilan sebesar Rp62.400.000,00 per tahun dengan penghasilan tidak kena pajak Rp54.000.000,00. Jika besarnya pajak penghasilan 5%, tentukan penghasilan bersih yang diterima Pak Budi per tahun.
Solusi
Verified
Rp61.980.000,00
Pembahasan
Untuk menghitung penghasilan bersih Pak Budi, kita perlu menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan terlebih dahulu. Informasi yang diberikan: Penghasilan per tahun = Rp62.400.000,00 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) = Rp54.000.000,00 Tarif Pajak Penghasilan (PPh) = 5% Langkah 1: Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP = Penghasilan per tahun - PTKP PKP = Rp62.400.000,00 - Rp54.000.000,00 PKP = Rp8.400.000,00 Langkah 2: Hitung jumlah pajak penghasilan. Jumlah PPh = Tarif PPh * PKP Jumlah PPh = 5% * Rp8.400.000,00 Jumlah PPh = 0.05 * Rp8.400.000,00 Jumlah PPh = Rp420.000,00 Langkah 3: Hitung penghasilan bersih. Penghasilan Bersih = Penghasilan per tahun - Jumlah PPh Penghasilan Bersih = Rp62.400.000,00 - Rp420.000,00 Penghasilan Bersih = Rp61.980.000,00 Jadi, penghasilan bersih yang diterima Pak Budi per tahun adalah Rp61.980.000,00.
Buka akses pembahasan jawaban
Topik: Pajak Penghasilan
Section: Perhitungan Pajak
Apakah jawaban ini membantu?