Tempat parkir seluas 240m^2 dapat menampung tidak lebih

Saluranedukasion 2024-02-16T00:21:43.000Z

Tempat parkir seluas 240m^2 dapat menampung tidak lebih dari 30 kendaraan dari jenis sedan dan minibus. Luas rata-rata lahan parkir untuk sebuah sedan adalah 4m^2 dan untuk sebuah minibus 20m^2 . Biaya parkir untuk sedan dan minibus masing-masing Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 setiap jamnya. Jika dalam satu jam tidak ada kendaraan yang pergi dan datang, pendapatan maksimum tempat parkir tersebut dalam satu jam adalah....
Loading Tags ...
Loading Related Questions...