Kelas 12Kelas 10Kelas 11mathPajak Penghasilan
Pak Lilik bekerja di sebuah perusahaan swasta. Besarnya
Pertanyaan
Pak Lilik bekerja di sebuah perusahaan swasta. Besarnya penghasilan kena pajak yang diterimanya setiap tahun adalah Rp4.500.000,00. Jika tarif PPh 5%, berapakah PPh yang harus dibayar Pak Lilik?
Solusi
Verified
PPh yang harus dibayar Pak Lilik adalah Rp225.000,00.
Pembahasan
Untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar Pak Lilik, kita perlu menggunakan informasi yang diberikan: 1. Penghasilan Kena Pajak per tahun = Rp4.500.000,00 2. Tarif PPh = 5% Rumus PPh yang harus dibayar adalah: PPh = Tarif PPh * Penghasilan Kena Pajak Mari kita hitung: PPh = 5% * Rp4.500.000,00 PPh = (5 / 100) * 4.500.000 PPh = 0.05 * 4.500.000 PPh = 225.000 Jadi, PPh yang harus dibayar Pak Lilik setiap tahun adalah Rp225.000,00.
Topik: Perhitungan Pph, Tarif Pajak
Section: Dasar Dasar Perpajakan
Apakah jawaban ini membantu?