Loading...
Seorang pengusaha perumahan memiliki lahan seluas 10.000 m^2 yang akan dibangun rumah tipe A dan tipe B. Untuk membangun rumah tipe A, diperlukan tanah seluas 100 m^2 dan rumah tipe B seluas 75 m^2. Jumlah rumah yang dibangun tidak lebih dari 125 unit Jika pengusaha tersebut menjualnya dengan memperoleh keuntungan rumah tipe A sebesar Rp8.000.000,00 dan rumah tipe B sebesar Rp6.000.000,00 serta semua rumah terjual habis, maka keuntungan maksimum yang diperoleh pengusaha itu adalah . . . .
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.