Kelas SmaKelas SmpmathAritmetika Sosial
Seorang pekerja dibayar Rp2.480.000,00 untuk 48 jam kerja.
Pertanyaan
Seorang pekerja dibayar Rp2.480.000,00 untuk 48 jam kerja. Tarif untuk satu jam kerja normal adalah Rp50.000,00 dan tarif untuk jam kerja lembur adalah Rp70.000,00. Berapa jam pekerja tersebut bekerja lembur?
Solusi
Verified
4 jam
Pembahasan
Untuk menghitung jam lembur, kita perlu mengetahui berapa total pendapatan dari jam kerja normal terlebih dahulu. Pendapatan dari jam kerja normal = Tarif per jam kerja normal x Jumlah jam kerja normal Kita perlu mencari tahu berapa jam kerja normal dalam seminggu (biasanya 40 jam) atau berapa jam kerja normal yang mendasari perhitungan gaji tersebut. Namun, dari soal ini, kita hanya diberikan total jam kerja (48 jam) dan tarif normal serta lembur. Mari kita hitung pendapatan jika semua 48 jam adalah jam kerja normal: 48 jam x Rp50.000/jam = Rp2.400.000,00 Total pendapatan pekerja adalah Rp2.480.000,00. Selisih pendapatan = Total pendapatan - Pendapatan jam kerja normal (jika semua normal) Selisih pendapatan = Rp2.480.000,00 - Rp2.400.000,00 = Rp80.000,00 Selisih pendapatan ini berasal dari jam lembur. Jumlah jam lembur = Selisih pendapatan / (Tarif lembur - Tarif normal) Jumlah jam lembur = Rp80.000,00 / (Rp70.000,00 - Rp50.000,00) Jumlah jam lembur = Rp80.000,00 / Rp20.000,00 Jumlah jam lembur = 4 jam. Namun, cara perhitungan ini mengasumsikan bahwa tarif normal Rp50.000,00 berlaku untuk jam kerja reguler dalam rentang 48 jam tersebut, dan selisihnya baru dihitung sebagai lembur. Cara yang lebih umum adalah menghitung total bayaran berdasarkan jam normal dan jam lembur secara terpisah. Misalkan: N = jumlah jam kerja normal L = jumlah jam kerja lembur Total jam kerja = N + L = 48 Total pendapatan = (N x Rp50.000,00) + (L x Rp70.000,00) = Rp2.480.000,00 Dari N + L = 48, maka N = 48 - L. Substitusikan N ke persamaan total pendapatan: ((48 - L) x Rp50.000,00) + (L x Rp70.000,00) = Rp2.480.000,00 (48 x Rp50.000,00) - (L x Rp50.000,00) + (L x Rp70.000,00) = Rp2.480.000,00 Rp2.400.000,00 + (L x Rp20.000,00) = Rp2.480.000,00 L x Rp20.000,00 = Rp2.480.000,00 - Rp2.400.000,00 L x Rp20.000,00 = Rp80.000,00 L = Rp80.000,00 / Rp20.000,00 L = 4 jam Jadi, pekerja tersebut bekerja lembur selama 4 jam.
Buka akses pembahasan jawaban
Topik: Upah Lembur
Section: Menghitung Jam Lembur
Apakah jawaban ini membantu?