Command Palette

Search for a command to run...

Kelas 12Kelas 11Kelas 10mathDataStatistika

Kemacetan yang melanda ruas jalan protokol di suatu kota

Pertanyaan

Kemacetan yang melanda ruas jalan protokol di suatu kota disebabkan oleh pesatnya pertambahan kendaraan baru seperti yang tertera pada diagram di samping. Ironisnya, laju pertambahan alat transportasi darat tidak sebanding dengan program pelebaran badan jalan dan pertambahan ruas jalan baru. Jumlah Tambahan Kendaraan Baru (unit) Tahun 2015 2016 2017 43.368 127.013 192% 144.300 13.61% a. Berapa pertambahan jumlah kendaraan selama tiga tahun terakhir? b. Berapa persen kenaikan jumlah kendaraan terakhir apabila dihitung dari tahun 2015?

Solusi

Verified

a. Pertambahan total 100.932 unit (2015-2017). b. Sekitar 232,73% (berdasarkan data mentah).

Pembahasan

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu data yang lebih jelas mengenai jumlah kendaraan baru per tahun: a. Pertambahan jumlah kendaraan selama tiga tahun terakhir: - Tahun 2015: 43.368 unit - Tahun 2016: 127.013 unit - Tahun 2017: 144.300 unit Pertambahan dari 2015 ke 2016 = 127.013 - 43.368 = 83.645 unit. Pertambahan dari 2016 ke 2017 = 144.300 - 127.013 = 17.287 unit. Total pertambahan selama tiga tahun (dari awal 2015 hingga akhir 2017) = 83.645 + 17.287 = 100.932 unit. Atau, jika yang dimaksud adalah total akumulasi dari tahun 2015 hingga 2017: 43.368 + 127.013 + 144.300 = 314.681 unit. Namun, berdasarkan format soal 'pertambahan jumlah kendaraan selama tiga tahun terakhir', kemungkinan yang dimaksud adalah total peningkatan antar tahun. b. Persentase kenaikan jumlah kendaraan terakhir (dari tahun 2015 ke 2017): Kenaikan absolut = Jumlah tahun 2017 - Jumlah tahun 2015 = 144.300 - 43.368 = 100.932 unit. Persentase kenaikan = (Kenaikan absolut / Jumlah tahun 2015) * 100% Persentase kenaikan = (100.932 / 43.368) * 100% ≈ 232,73%. Angka "192%" dan "13.61%" yang tertera di samping angka tahun kemungkinan adalah persentase kenaikan dari tahun sebelumnya, namun tidak jelas untuk tahun berapa. Jika 192% adalah kenaikan dari 2015 ke 2016, maka jumlah tahun 2016 seharusnya 43.368 * (1 + 1.92) = 126.675, yang mendekati 127.013. Jika 13.61% adalah kenaikan dari 2016 ke 2017, maka jumlah tahun 2017 seharusnya 127.013 * (1 + 0.1361) = 144.258, yang sangat mendekati 144.300. Dengan asumsi ini: a. Pertambahan jumlah kendaraan selama tiga tahun terakhir (total kenaikan dari 2015 ke 2017) adalah 100.932 unit. b. Persentase kenaikan jumlah kendaraan terakhir (dari tahun 2015) adalah sekitar 232,73% (berdasarkan data mentah), atau jika menggunakan persentase yang tertera, kenaikan dari 2015 ke 2016 adalah 192% dan kenaikan dari 2016 ke 2017 adalah 13.61%. Jika pertanyaan 'persen kenaikan jumlah kendaraan terakhir apabila dihitung dari tahun 2015' merujuk pada kenaikan total dari 2015 hingga akhir periode (2017), maka jawabannya adalah sekitar 232.73%.

Buka akses pembahasan jawaban

Topik: Analisis Data, Penyajian Data, Persentase Pertumbuhan
Section: Diagram Batang, Tabel Frekuensi, Menghitung Pertumbuhan

Apakah jawaban ini membantu?

On This Page

Loading Related Questions...