Kelas 11Kelas 10mathAritmetika Sosial
Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan Rp1.200.000,00
Pertanyaan
Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan Rp1.200.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 480.000,00. Jika besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10%, berapakah gaji yang diterima oleh karyawan tersebut?
Solusi
Verified
Karyawan tersebut menerima gaji sebesar Rp1.128.000,00.
Pembahasan
Untuk menghitung gaji bersih yang diterima karyawan, kita perlu menghitung Pajak Penghasilan (PPh) terlebih dahulu. Penghasilan Kena Pajak (PKP) dihitung dari gaji sebulan dikurangi penghasilan tidak kena pajak. PKP = Gaji Sebulan - Penghasilan Tidak Kena Pajak PKP = Rp1.200.000,00 - Rp480.000,00 PKP = Rp720.000,00 Besar PPh adalah 10% dari PKP: PPh = 10% * Rp720.000,00 PPh = 0.10 * Rp720.000,00 PPh = Rp72.000,00 Jumlah gaji yang diterima karyawan adalah gaji sebulan dikurangi PPh: Gaji Diterima = Gaji Sebulan - PPh Gaji Diterima = Rp1.200.000,00 - Rp72.000,00 Gaji Diterima = Rp1.128.000,00
Buka akses pembahasan jawaban
Topik: Pajak
Section: Menghitung Pajak Penghasilan
Apakah jawaban ini membantu?