Loading...
Seorang pengusaha perumahan mempunyai lahan tanah seluas 10.000 m^2 yang akan dibangun rumah tipe I dan tipe II. Rumah tipe I memerlukan tanah seluas 100 m^2 dan rumah tipe Il memerlukan tanah seluas 75 m^2. Jumlah rumah yang dibangun paling banyak 125 unit. Rumah tipe dijual dengan harga Rp250.000.000,00 per unit dan rumah tipe Il dijual dengan harga Rp200.000.000,00 per unit. Penghasilan maksimum yang dapat diperoleh pengusaha perumahan tersebut adalah . . . .
Temukan soal-soal lainnya langsung diponselmu. Akses saluranedukasi.com pada Whastapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaF367c6LwHq3O68av3x. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.