Kelas 11Kelas 12mathPajak Penghasilan
Pak Deni memperoleh gaji Rp2.600.000,00 per bulan.
Pertanyaan
Pak Deni memperoleh gaji Rp2.600.000,00 per bulan. Penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp750.000,00. Pak Deni dikenakan pajak penghasilan sebesar 10%. Berapa gaji yang diterima Pak Deni tiap bulannya?
Solusi
Verified
Rp2.415.000,00
Pembahasan
Untuk menghitung gaji yang diterima Pak Deni setiap bulan, kita perlu menghitung terlebih dahulu Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan. Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Gaji Kotor - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) PKP = Rp2.600.000,00 - Rp750.000,00 = Rp1.850.000,00 Pajak Penghasilan (PPh) = Tarif Pajak x PKP PPh = 10% x Rp1.850.000,00 = Rp185.000,00 Gaji Bersih = Gaji Kotor - PPh Gaji Bersih = Rp2.600.000,00 - Rp185.000,00 = Rp2.415.000,00 Jadi, gaji yang diterima Pak Deni tiap bulannya adalah Rp2.415.000,00.
Buka akses pembahasan jawaban
Topik: Perhitungan Pajak
Section: Pph Pasal 21
Apakah jawaban ini membantu?