Command Palette

Search for a command to run...

Kelas 8Kelas 7Kelas 9mathAritmatika Sosial

Perhatikan tabel di samping! Tabel Gaji Beberapa Karyawan

Pertanyaan

Perhatikan tabel di samping! Hasil RUPS suatu perusahaan memutuskan kenaikan gaji dengan aturan sebagai berikut. Gaji buruh kurang atau sama dengan Rp2.000.000,00 diberi kenaikan gaji sebesar 12% dan gaji buruh lebih dari Rp 2.000.000,00 mendapat 8% kenaikan gaji. Berapakah rata-rata gaji buruh setelah mengalami kenaikan gaji?

Solusi

Verified

Rata-rata gaji buruh setelah kenaikan adalah Rp2.271.250,00.

Pembahasan

Untuk menghitung rata-rata gaji buruh setelah kenaikan, kita perlu menghitung gaji baru setiap karyawan berdasarkan aturan kenaikan, kemudian menghitung rata-rata dari gaji baru tersebut. Aturan Kenaikan Gaji: - Gaji <= Rp2.000.000,00: Kenaikan 12% - Gaji > Rp2.000.000,00: Kenaikan 8% Gaji Awal: A: Rp2.500.000,00 B: Rp1.800.000,00 C: Rp2.200.000,00 D: Rp2.000.000,00 E: Rp1.700.000,00 F: Rp1.900.000,00 G: Rp2.200.000,00 H: Rp2.250.000,00 Perhitungan Gaji Baru: Karyawan A: Rp2.500.000,00 * (1 + 0.08) = Rp2.700.000,00 Karyawan B: Rp1.800.000,00 * (1 + 0.12) = Rp2.016.000,00 Karyawan C: Rp2.200.000,00 * (1 + 0.08) = Rp2.376.000,00 Karyawan D: Rp2.000.000,00 * (1 + 0.12) = Rp2.240.000,00 Karyawan E: Rp1.700.000,00 * (1 + 0.12) = Rp1.904.000,00 Karyawan F: Rp1.900.000,00 * (1 + 0.12) = Rp2.128.000,00 Karyawan G: Rp2.200.000,00 * (1 + 0.08) = Rp2.376.000,00 Karyawan H: Rp2.250.000,00 * (1 + 0.08) = Rp2.430.000,00 Jumlah Gaji Baru: Rp2.700.000 + Rp2.016.000 + Rp2.376.000 + Rp2.240.000 + Rp1.904.000 + Rp2.128.000 + Rp2.376.000 + Rp2.430.000 = Rp18.170.000 Jumlah Karyawan = 8 Rata-rata Gaji Baru = Jumlah Gaji Baru / Jumlah Karyawan Rata-rata Gaji Baru = Rp18.170.000 / 8 Rata-rata Gaji Baru = Rp2.271.250,00 Jadi, rata-rata gaji buruh setelah mengalami kenaikan gaji adalah Rp2.271.250,00.

Buka akses pembahasan jawaban

Topik: Persentase
Section: Kenaikan Gaji

Apakah jawaban ini membantu?

On This Page

Loading Related Questions...